Advokat, Konsultan Hukum, Konsultan HKI, Kurator dan Pengurus WA : 0813.17.906.136

Lembaga Kerjasama Bipartit

Adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah hubungan industrial di perusahaan yang anggotanya terdiri dari unsur pengusaha dan unsur pekerja. Setiap pengusaha yang mempekerjakan 50 orang pekerja atau lebih membentuk lembaga kerjasama bipartit. (Pengantar Hukum Indonesia, hal. 143. Masriani. Y.T, 2013, Sinar Grafika)

Konsultasi Hukum Murah Masalah Hubungan Industrial Silahkan Kontak Kami.
Share:

Kontak Kami :

Email : info@konsultan-hukum.com dan konsultasihukum24jam@gmail.com

Konsultan Kekayaan Intelektual

IPLC Law Firm

Legal Trust

Popular Posts

Recent Posts