Konsultan-Hukum.com

Advokat, Konsultan Hukum, Konsultan HKI, Kurator dan Pengurus WA : 0813.17.906.136

Thursday, February 23, 2017

Definisi Saksi dalam KUHAP

›
Di dalam Pasal 1 angka 26 di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saksi didefinisikan sebagai : "Saksi adalah orang yang da...
Tuesday, February 21, 2017

Dua Jenis Delik Aduan

›
Menurut R. Soesilo Delik aduan di dalam Buku ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. ...
Thursday, February 16, 2017

Jasa Pengacara di Bidang Korupsi

›
Jika anda terkena kasus korupsi, kami bisa membantu untuk mempertahankan hak-hak anda agar anda bisa dengan adil diperlakukan. Segera hubun...
Sunday, February 12, 2017

Proses Eksekusi Hak Tanggungan Rumah

›
Objek Hak Tanggungan : Berdasarkan Pasal 4 (1) UU No. 4 Tahun 1996 tentang HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN...
Friday, February 10, 2017

Proses dan Jangka Waktu Pemeriksaan Merek di Pengadilan Niaga dan MA

›
Thursday, February 9, 2017

Perjanjian Utang Piutang

›
Pengertian Utang Piutang dapat kita temukan dalam Pasal 1721 KUHPer yang berbunyi sebagai berikut : “ Pinjam meminjam adalah suatu perjanj...
Wednesday, February 8, 2017

Perbedaan Penerapan Pasal 207 KUHP dengan Pasal 316 KUHP dan Pasal 27 (3) UU ITE tentang Penghinaan

›
Berdasarkan Pasal 207 KUHP dinyatakan bahwa : "Barang siapa dengan sengaja dimuka umum, dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan y...
Tuesday, February 7, 2017

Jasa Pembuatan Perjanjian Kontrak Bisnis

›
Kami menyediakan bantuan untuk jasa pembuatan perjanjian kontrak bisnis, kenapa pembuatan kontrak bisnis itu sangat penting ? karena berdasa...
Sunday, February 5, 2017

Jasa Penagihan Piutang Bagi Perusahaan

›
Pernahkah perusahaan anda sulit untuk melakukan tagihan piutang terhadap klien anda ? jika iya, maka kami bisa memberikan solusi untuk mela...
Friday, February 3, 2017

Jika kita Tidak Bisa Bayar Hutang Kita Tidak Bisa Dipidanakan

›
Perjanjian hutang piutang termasuk kedalam perkara perdata, seseorang tidak dapat melaporkan kepolisi atau mempidanakan kita jika kita tida...
‹
›
Home
View web version
Powered by Blogger.